Dia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas terhadap warga yang minum minuman keras di lokasi itu.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara diketahui pernah menyisir Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang diduga menjadi lokasi terjadinya aksi pungutan liar hingga pesta minuman keras setelah viral di media sosial

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Budhi Novian mengatakan dugaan pungutan liar masuk ke RPTRA Kalijodo sebesar Rp10 ribu untuk motor sudah tidak ada lagi.