"Demonstrasi itu kan dilindungi oleh undang-undang. Sebagai Gubernur Jakarta, saya berulang kali menyampaikan silakan, tapi jangan merusak sarana prasarana publik," ungkapnya.

Politikus senior PDIP itu mengingatkan kerusakan fasilitas publik pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Karena itu, Pramono meminta massa tidak melakukan tindakan anarkis maupun mengganggu ketertiban umum.

"Kalau dirusak, yang dirugikan siapa sih? Yang dirugikan publik sendiri," ujarnya.

"Yang jelas, tidak ada yang terganggu aktivitas publiknya karena semua, baik itu halte, CCTV, dan sebagainya, sekarang sudah normal kembali. Jadi tidak ada yang terganggu, saya hanya minta untuk kita semua jaga Jakarta," imbuhnya.