"Dan itu kan sama sekali tidak mengganggu transportasi yang ada dan juga orang, karena memang JPO itu sebenarnya betul-betul sudah tidak berfungsi dengan baik, tidak difungsikanlah," ujarnya.

Pramono mengatakan Pemprov DKI akan segera menuntaskan pembongkaran JPO yang sudah tidak berfungsi tersebut.

"Sehingga dengan demikian, kami segera untuk menyelesaikan itu," imbuhnya.

Penataan JPO akan menjadi program Pemprov DKI dalam membenahi fasilitas penyeberangan pejalan kaki di Jakarta. Sejumlah JPO sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan seperti yang ada di Jati Padang hingga Kota Bambu.