NADIKABAR.COM β Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan institusi terkait, termasuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) agar pelaku penipuan proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta dipecat dari institusi tersebut.
βYang Damkar, saya sudah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja,β kata Pramono setelah melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik di Jalan Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat.
Pramono mengatakan pihaknya tak memberi toleransi terhadap penipuan tersebut, sehingga siapa pun yang melakukan tindakan itu, ia meminta agar pelaku dipecat.
βEnggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta,β ujar Pramono.
Sebelumnya, warga Jaktim bernama Wintarko Setiawan (31) mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran DKI hingga mengalami kerugian Rp70 juta.
Polisi menyebut terduga pelaku merupakan anggota damkar Jakarta Timur.
"Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang," kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi.
Budi menuturkan laporan penipuan rekrutmen damkar itu sudah diterima pihaknya. Terkait proses pemeriksaan, dia belum dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
"Laporan sudah diterima oleh Polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi," ujar Budi.