Pramono menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki mekanisme berbeda dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun kegiatan reses anggota DPRD. Rapat di tingkat kecamatan itu secara khusus ditujukan untuk mengetahui persoalan pemerintahan yang belum tersampaikan hingga ke tingkat gubernur.
"Dan ini pasti berbeda dengan Musrenbang, dan juga berbeda dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman di DPRD, karena ini persoalan-persoalan yang menyangkut pemerintahan sendiri," ujarnya.
Menurut Pramono, sejumlah persoalan di tingkat kecamatan selama ini belum terpotret dan belum mendapat perhatian hingga level pemerintah provinsi. Dia ingin turun langsung untuk mengetahui kendala yang dihadapi masing-masing wilayah.