Menurut Pramono, alih fungsi bangunan tersebut dimungkinkan setelah volume sampah di lokasi berkurang seiring penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
"Ini contoh yang baik bagi penanganan di lapangan untuk bagaimana mengatasi tawuran, mengatasi sampah, dan juga menjaga keamanan yang ada di Jakarta ini," tegas dia.
Pemprov DKI Jakarta juga membentuk satuan tugas tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperkuat pencegahan dan penanganan tawuran. Satgas tersebut juga disiapkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi gangguan keamanan maupun keadaan darurat, termasuk bencana.
Kehadiran arena tinju mendapat sambutan positif dari pemuda setempat. Salah satunya Muhammad Ilham Shodri (21), pelatih tinju, yang berharap fasilitas tersebut menjadi tempat pembinaan sekaligus membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengikuti pertandingan.