NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal jumlah kursi DPRD DKI Jakarta yang terancam berkurang karena aturan dalam Undang-Undang DKJ. Pramono mengatakan pihaknya ingin jumlah kursi dikembalikan seperti pada Pemilu 2024.

"Sebenarnya bukan meminta tambahan, tetapi dengan undang-undang yang baru, jumlah kursi di Jakarta itu mengalami penurunan," kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Ia mengatakan DPRD DKI telah berdiskusi dengan Pemprov DKI terkait persoalan tersebut. Aspirasi yang disampaikan ialah agar jumlah kursi dikembalikan seperti pada Pemilu 2024.