NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, sepanjang 2,3 kilometer. Proyek ini ditujukan untuk mengurai kemacetan di jalur penghubung Jakarta dan Tangerang.
Persetujuan itu disampaikan Pramono setelah menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Jakarta Barat di Kecamatan Kembangan, Selasa (3/11/2026). Pramono mengatakan pelebaran jalan diperlukan karena Jalan Raya Joglo merupakan jalur penting yang menghubungkan wilayah Tangerang dengan Jakarta Barat.
"Jadi, Kembangan ini berbatasan dengan Tangerang. Dan jalan itu juga jalan sebenarnya berbatasan dengan Tangerang. Maka memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu," kata Pramono.