NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan sumbangan dalam Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan dengan nominal tertentu.

“Jadi, tadi pagi saya diskusi kembali dengan Ketua PMI Jakarta. Saya secara pribadi sebenarnya sudah membuat video untuk campaign tentang bulan dana PMI. Jadi, bulan dana PMI ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri menentukan besaran pungutan seakan-akan menjadi kewajiban membayar PMI ini,” kata Pramono di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia pun mengakui hal serupa kerap terjadi sejak dulu. Namun, Pramono menegaskan hal tersebut jangan sampai terulang.

Maka dari itu, dia meminta agar tidak ada penentuan nominal sumbangan di sekolah maupun di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.