NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap telah menerima sejumlah pengajuan hak penamaan (naming right) untuk Jakarta International Stadium (JIS).

"Sudah ada beberapa yang mengajukan naming right untuk JIS," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (30/10).

Kendati demikian, Pramono enggan untuk menyebutkan nama-nama pihak yang mengajukan permintaan hak penamaan tersebut.

Pramono menyampaikan, pihak yang akan mendapatkan hak penamaan akan segera diputuskan.