Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pramono Terima Pengajuan Hak Penamaan untuk JIS
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap telah menerima sejumlah pengajuan hak penamaan (naming right) untuk Jakarta International Stadium (JIS).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 20:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap telah menerima sejumlah pengajuan hak penamaan (naming right) untuk Jakarta International Stadium (JIS).
"Sudah ada beberapa yang mengajukan naming right untuk JIS," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (30/10).
Kendati demikian, Pramono enggan untuk menyebutkan nama-nama pihak yang mengajukan permintaan hak penamaan tersebut.
Pramono menyampaikan, pihak yang akan mendapatkan hak penamaan akan segera diputuskan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.