"Kalau sekarang ini berkaitan dengan SIM adalah pencetakannya di luar sehingga menunggu 3-4 hari, tetapi izinnya sendiri, pengurusannya sendiri di sini rata-rata saya tanya tadi hanya 5 sampai dengan 10 menit sebenarnya selesai," ujarnya.

Selain itu, Pramono juga menyoroti sinkronisasi perizinan pada sistem Online Single Submission (OSS) antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia mencontohkan proses perizinan usaha restoran atau rumah kos yang masih membutuhkan persetujuan dari warga setempat.