Sejumlah bangunan liar di lokasi tersebut telah dihancurkan untuk membuka lahan yang akan digunakan sebagai jalur jalan tembus Kelapa Gading–Pulogadung. Penertiban dan pembongkaran dilakukan agar area yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Melalui proyek pembangunan jalan tembus Kelapa Gading–Pulogadung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengembangkan konektivitas jalan di ibu kota. Kehadiran jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengguna jalan serta mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat di Jakarta.