Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Prancis minta media sosial diblokir antisipasi eskalasi demo lanjutan
Pemerintah Prancis dilaporkan telah meminta operator telekomunikasi untuk bersiap menangguhkan akses ke platform media sosial jika terjadi potensi kekerasan selama
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, di 2024, Pemerintah Prancis juga pernah memblokir akses ke platform TikTok selama aksi protes di Kaledonia Baru. Lalu, pada 2025, Dewan Negara Prancis membatalkan keputusan pemerintah untuk membatasi akses ke platform tersebut di wilayah itu.
"Gerakan Rompi Kuning" kembali turun ke jalan pada Sabtu (24/10) untuk memprotes kenaikan biaya hidup. Sekitar 1.000 orang telah ditahan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.