NADIKABAR.COM — Premier League memvonis Manchester City bersalah atas manipulasi pendapatan klub. Salah satunya penggelembungan sponsor senilai hampir 1 miliar paun!
Seperti diberitakan sebelumnya, City dinyatakan bersalah atas 114 dakwaan dari total 115 dakwaan pelanggaran finansial yang dilakukan oleh klub dalam rentang waktu 2009 hingga 2018.
Adalah Komisi Independen yang menemukan pelanggaran berat City tersebut setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ada setidaknya empat pelanggaran besar yang dilakukan manajemen untuk mengakali aturan finansial Premier League.
Dari hasil penyelidikan itu, Komisi Independen menemukan adanya kesepakatan fiktif antara City dan pihak sponsor. Pihak sponsor dinilai cuma menanggung sebagian nilai perjanjian, sementara sisanya ditanggung Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd (ADUG), kelompok usaha yang memiliki Manchester City.
ADUG juga disebut mendanai pengaturan lain yang membuat biaya operasional yang dicatat klub tampak lebih rendah dibanding pengeluaran sebenarnya.