Panel turut mengidentifikasi pengaturan yang disebut sebagai sham circular arrangement bersama Fordham, entitas yang membeli hak citra para pemain Manchester City. Kesepakatan itu juga dibiayai ADUG.

Total penggelembungan nilai sponsor itu mencapai 949,9 juta paun atau sekitar Rp 21,3 triliun!

Kedua, ada laporan keuangan yang nilainya dianggap tidak akurat, yang ketiga adalah melanggar batasan pengeluaran yang diterapkan Premier League serta UEFA.

Yang keempat, City dianggap tidak kooperatif selama masa penyelidikan berlangsung.