NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap fakta baru dari kasus presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, yang ditemukan tewas diduga terseret arus sungai Memti di Pegunungan Arfak, Papua Barat usai hilang berhari-hari. Korban ternyata tewas usai dianiaya oleh dua pria berinisial D dan P yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.
"Dua orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Trihadi Kuncahyo dilansir NadiKabar, Minggu (27/9/2026).
Penetapan tersangka setelah Polda Papua Barat melakukan gelar perkara terkait kematian Yanto sebagaimana laporan polisi LP/A/1/VII/2026/Polres Pegunungan Arfak/Polda Papua Barat, Jumat (25/9). Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan D dan P sebagai tersangka.