NADIKABAR.COM — Arrmanatha Christiawan Nasir resmi dilantik sebagai Menteri Luar Negeri oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Sugiono, dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Arrmanatha dilantik berdasarkan dalam Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang ditetapkan pada 30 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Arrmanatha yang mengikuti ucapan Presiden Prabowo Subianto.