Prosesi peresmian itu sekaligus menutup acara Rakornas TPAKD Tahun 2026 yang diikuti para pimpinan daerah, yaitu gubernur dan bupati, penerima manfaat pembiayaan dari berbagai daerah, penyedia pembiayaan, jajaran pejabat negara, menteri-menteri dan pimpinan lembaga.
Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga, yang diluncurkan pada hari ini, ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, untuk menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang terbentuk pada tahun 2006.
Dewan baru itu dipimpin Presiden Prabowo sebagai Ketua, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian, Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Wakil Ketua, Gubernur Bank Indonesia sebagai Wakil Ketua Harian, Menteri Keuangan sebagai Wakil Ketua Harian, dan beberapa menteri sebagai anggota.