Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria 43 Tahun di Lampung Tusuk Teman Pakai Pisau hingga Tewas
Pria di Lampung, bernama Yusri (43) menusuk temannya bernama Jauhari hingga tewas menggunakan pisau. Pelaku ditangkap pihak kepolisian.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 02:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Setelah mengetahui keberadaannya, tim kemudian menjemput Yusri di wilayah Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan," kata Ivan.
Dalam peristiwa tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau cap garpu bergagang kayu tanpa sarung yang ditemukan memiliki bercak darah.
Atas perbuatannya, Yusri diproses hukum dengan sangkaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 subsider Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.