Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (13/9) di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal. Pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari kepala dusun setempat, soal pelaku yang mengancam orangtuanya menggunakan parang.

"Menanggapi laporan dari kepala dusun soal adanya seorang anak yang mengancam orang tua kandungnya dengan menggunakan senjata tajam dan marah- marah serta membanting pintu," kata Yunus.

Usai menerima informasi itu, polisi turun ke lokasi. Lalu, polisi menemui pria tersebut dan orangtuanya.

"Saat penggeledahan kamarnya, ditemukan alat hisap sabu, plastik sabu beserta sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengancam orang tuanya," sebutnya.