NADIKABAR.COM — Pria asal Banten, Jawa Barat (Jabar), inisial MHP (36) ditangkap Polsek Kuta Selatan, Kamis (3/9/2026). Ia dibekuk polisi lantaran mencuri uang dari dua kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel dan merusak kotak amal musala. Pelaku melakukan pencurian karena didesak kebutuhan ekonomi," ujar Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Muhammad Said Husen, Jumat (4/9/2026).
Said mengatakan kasus tersebut terungkap setelah marbot musala, Syaifur Rohman, mengetahui uang di dua kotak amal telah hilang. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pengurus yayasan.