NADIKABAR.COM — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mirisnya, terduga pelaku dalam kasus ini merupakan ayah kandung korban sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 17 tahun memberanikan diri meminta perlindungan kepada seseorang yang dipercayainya. Dari cerita korban, terungkap bahwa perbuatan bejat tersebut telah dialaminya lebih dari sekali.

Kasat Reskrim/Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa terduga pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

"Informasinya pelaku merupakan bapak kandung dari korban. Yang diduga pelaku saat ini masih diperiksa oleh penyidik," kata Ipda Ardan, Sabtu (29/8/2026).