Maulana menyebutkan, MFA dan barang bukti 300 butir Tramadol saat ini masih diamankan di Polresta Bogor Kota. MFA masih didalami keterangannya terkait jual beli OKT jenis Tramadol.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.