"Pada saat dilakukan observasi terlihat ada satu orang di sekitar TKP tersebut. Setelah itu Tim Opsnal 3 bergerak menghampiri satu orang tersebut dan melakukan introgasi. Satu orang bernama MFA kemudian mengaku suka menjualbelikan OKT," kata Maulana.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan barang bukti tersebut. Pelaku menjual OKT melalui sistem COD," imbuhnya.