"Pelaku dan korban yang berinisial T (19) diketahui merupakan pasangan suami istri siri dan selama ini tinggal bersama di sebuah tempat kos atau kontrakan," jelasnya.

Keduanya masih sempat berbincang-bincang seperti biasa di tempat tinggalnya sebelum kejadian. Namun, setelah korban tertidur, pelaku mengambil sepeda motor milik korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menunggu hingga korban tertidur sebelum membawa sepeda motor tersebut. Korban baru mengetahui kendaraan miliknya telah hilang pada keesokan paginya," ungkapnya.