"Motif penganiayaan karena rebutan lahan parkir di Kopi Kenangan, Jalan Bugis, Kebon Bawang," ujar Handam.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke Tim URC Reskrim Polsek Tanjung Priok. Selanjutnya, tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban dengan luka akibat benda tajam pada bagian pinggang dan telapak tangan. Ketika melihat anggota Polsek Tanjung Priok, pelaku sempat berupaya kabur, namun dapat diamankan oleh anggota kepolisian