NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap fakta baru terkait pria yang sempat viral karena mengalami kecelakaan dan kedapatan membawa ranting ganja di dalam tas. Pria berinisial UK itu ternyata memiliki kebun ganja di rumahnya di Kabupaten Karo.
Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, pengungkapan kebun ganja tersebut merupakan hasil pengembangan setelah polisi menemukan ganja di dalam tas UK.
"Petugas menemukan 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap yang terdiri atas akar, batang, ranting, daun, dan biji," kata Joni melalui keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Kebun ganja tersebut ditemukan di kampung UK, tepatnya di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Polisi kemudian melakukan penghitungan dan penimbangan terhadap 12 batang pohon ganja tersebut.
"Ke-12 batang pohon ganja tersebut memiliki tinggi sekitar 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai 4.000 gram," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menemukan ganja di dalam tas yang dibawa UK. Dari tas tersebut, petugas mengamankan ganja dalam kondisi lembap berupa ranting, daun, dan biji seberat 510 gram.
Selain itu, polisi menemukan satu bungkus ganja kering dengan berat 5,51 gram. Dengan temuan tersebut, total barang bukti ganja yang diamankan polisi dari dua lokasi mencapai sekitar 4,5 kilogram.