"Namun, pelaku menolak hingga terjadi pembunuhan," pungkasnya.

Adapun dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku, yakni YA (22) dan EP (16). Keduanya ditangkap pada Selasa (29/9) di lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Tim berhasil mengamankan YA di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong, saat diduga hendak melarikan diri. EP kemudian berhasil diamankan bersama masyarakat di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir," jelasnya.