Lima sampel tulang itu kemudian dikirim ke laboraturium forensik. Dan hasilnya tulang-tulang itu terbukti merupakan bagian dari kerangka manusia.
Berdasarkan temuan forensik dan pengembangan bukti di lapangan, polisi menyimpulkan bahwa hilangnya korban dipastikan akibat tindak pembunuhan. Petugas pun langsung bergerak menangkap dan mengamankan kembali Bagus.
"Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan," katanya.
Aksi pembunuhan itu diduga dilakukan dengan cara yang sangat keji. Tersangka disebut awalnya mengeksekusi Dini di sebuah kamar Hotel di Madiun sebelum melampiaskan tindakan serupa kepada sang anak yang masih berusia 4 tahun.
"Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya. Ya, istri di sebuah kamar di hotel di Madiun. Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya," paparnya.
Untuk menutupi jejak kejahatannya, Bagus memindahkan kedua jenazah ke pekarangan rumah miliknya yang lain di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo. Di lokasi tersebut, tersangka mulai memusnahkan tubuh para korban.