NADIKABAR.COM — Seorang pria bernama Abdul Ma'ruf (31) tewas setelah diduga dianiaya menggunakan pedang oleh Jaffar HR (55) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan diduga dipicu persoalan uang Rp 63 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gudang Nomor 8, Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (12/9). Kasus tersebut berawal dari korban yang meminjam uang kepada pelaku dan akan langsung dikembalikan dengan tambahan bunga.

"Kasus ini bermula saat korban meminjam uang Rp 63 juta kepada pelaku. Uang tersebut disebut dipinjam dengan alasan untuk mendapatkan mutasi rekening dan dijanjikan akan segera dikembalikan dengan tambahan Rp 1 juta," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad kepada wartawan, pada Minggu (13/9/2026).

Pelaku kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening korban. Namun korban tidak segera mengembalikan uang tersebut, malah memindahkannya ke rekening lain.