NADIKABAR.COM — Pria bernama BS (40) diamankan polisi usai mencuri uang kotak amal masjid sebesar Rp 60 ribu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). BS mengaku nekat mencuri demi bisa membeli beras untuk istri dan anaknya.

"Uang yang diduga diambil pelaku diperkirakan sekitar Rp 60 ribu," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Pelaku mencuri uang kotak amal Masjid Darul Falah di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Kamis (10/9). Polisi yang menerima laporan dari pengurus masjid membekuk pelaku di wilayah Mamuju pada Jumat (11/9) malam.

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk diperiksa. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mencuri demi bisa membeli beras.