NADIKABAR.COM — Pria bernama Johari (55) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok dua saudaranya, Darman (48) dan Lukman Ali menggunakan parang diduga gegara persoalan tanah warisan. Johari dibantu anaknya, Yusran menyerang kedua korban.

"Terjadi kesalahpahaman tim redaksi pelaku dengan korban yang mana rumah empangnya bersebelahan. Pelaku mendatangi rumah empang milik korban sehingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang," kata Kanit 1 Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Andi Dipo Alam kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Penganiayaan itu terjadi di Kampung Jollo, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Pangkep pada Kamis (27/8) malam. Saat itu korban Darman dan Lukman serta tiga rekannya tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 Wita untuk memindahkan CCTV.

"Korban Darman dan Lukman sedang berada di empangnya memperbaiki CCTV, kemudian terjadi kesalahpahaman dengan dua pelaku yang rumah empangnya bersebelahan," terang Dipo.