NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan 11 pria terkait kasus penganiayaan di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Korban sat itu dituduh menculik anak.

Plt Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak, mengatakan korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Sebanyak 11 terduga pelaku kemudian diamankan pada Minggu (4/10).

"Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Parlilitan," kata Jafar saat dikonfirmasi, dilansir NadiKabar, Senin (5/10/2026).