"Korban mengatakan kepada saksi N kalau dirinya berkeinginan untuk membeli rumah milik B yang rencananya akan dibeli dengan cara korban terlebih dahulu menggadai rumahnya dan hasil gadai akan dibelikan rumah," ungkapnya.

Istri korban menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga korban menerima kejadian itu sebagai musibah.

Lihat juga Video 'Pria Polman Diamankan Usai Ketahuan Hendak Buang Mayat Kekasih':