Pelaku sempat mencoba kabur. Namun, SR berhasil dicegat dan ditangkap warga sekitar. Penangkapan SR lantas dikerubungi warga setempat. Pria itu kemudian dibawa ke Kantor Koramil Pagesangan untuk menghindari amukan massa.

Petugas Polsek Mataram kemudian menjemput SR dan barang bukti berupa 18 bungkus rokok yang dicuri pelaku. SR kemudian dibawa ke Polsek Mataram untuk diproses hukum.