Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
Pria Indonesia Ditangkap di Bandara Changi karena Sembunyikan Pisau di Sepatu
Seorang pria asal Indonesia berusia 32 tahun ditangkap di Bandara Changi. Dia menyembunyikan pisau di dalam sepatu saat menjalani pemeriksaan keamanan di area pemeriksaan terpusat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 03:08 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pria itu selanjutnya dibawa ke ruang pemeriksaan. Petugas kemudian menemukan sebuah pisau beserta sarungnya yang disembunyikan di dalam sepatunya.
Pria itu harus berurusan dengan hukum negara tersebut setelah didakwa membawa senjata ofensif di tempat umum. Jika terbukti bersalah, pria tersebut dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun dan sedikitnya enam kali hukuman cambuk.
Kepolisian Singapura menegaskan bahwa mereka memandang serius segala upaya membawa senjata ofensif ke ruang publik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.