NADIKABAR.COM — Pria inisial YDP (39) dikeroyok hingga koma oleh tiga orang di Kota Magelang. Korban dikeroyok usai cekcok urusan burung. Dalam peristiwa ini, 1 pelaku telah ditangkap dan 2 lainnya masih buron.
"Pelaku dari peristiwa tindak pidana diduga kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, ada tiga orang yakni RA (34), C (34) dan J (25). Yang mana untuk pelaku yang kita tangkap RA, untuk C dan J masih DPO atau dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana dalam jumpa pers di Polres Magelang Kota, Jumat (11/9/2026).
Korban merupakan warga Kemirirejo, Kota Magelang. Iwan menyebut pengeroyokan dilakukan di Jalan Cempaka, Magelang Tengah pada Jumat (24/6), sekitar 01.15 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban menggadaikan burungnya kepada J dengan harga Rp 500 ribu. Saat hendak ditebus, burung itu ternyata sudah dijual.
"Awal mulanya, korban ini menggadaikan burung cucak ijo kepada pelaku J seharga Rp 500 ribu. Kemudian burung tersebut mau ditebus, namun oleh J sudah dijual," imbuh Iwan.