NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan seorang pria berinisial RJ (33), warga Kecamatan Sukoharjo, Kota Probolinggo. Dia diduga melakukan pencurian minyak goreng di sejumlah gerai minimarket.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, RJ diduga telah beraksi di sedikitnya 15 gerai Indomaret yang tersebar di wilayah Kota Probolinggo. Dia diamankan setelah aksinya diketahui karyawan Indomaret di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo pada Kamis (27/8) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan kejadian bermula saat pelaku datang ke gerai menggunakan sepeda motor. RJ masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah minyak goreng kemudian disembunyikan di dalam tas yang dia bawa.

"Pelaku masuk ke dalam Indomaret, kemudian mengambil minyak goreng dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu pelaku mengambil minuman dan menuju kasir untuk membayar minuman tersebut," ujar Zainullah saat ditemui di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (28/8/2026) sore.

Setelah membayar minuman, pelaku hendak meninggalkan toko. Namun, gerak-geriknya dicurigai karyawan yang kemudian meminta pelaku menunjukkan isi tas. Alih-alih memenuhi permintaan karyawan, RJ justru mencoba melarikan diri. Namun upaya kabur itu berhasil digagalkan usai karyawan bersama rekannya berhasil mengamankan pelaku.