"Bahwa dalam mengedarkan sabunya pelaku juga memasang paket di atas batang pohon untuk kemudian diambil oleh pembelinya," ungkapnya.

Asri menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram yang diedarkan F. Pihaknya juga mendalami keterlibatan jaringan lain.

"Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.