Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua menambahkan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama setahun. Kemudian, setahun lalu mereka telah memutuskan menikah siri.

"Dari pendalaman tersangka menjalin hubungan 7 tahun dan setahun terakhir nikah siri. Dua bulan terakhir tidak komunikasi lagi, itu yang membuat tersangka sakit hati karena masih menyimpan rasa sayang, masih ingin mengasihi dan berkomunikasi," ucapnya.

Setelah putus komunikasi selama dua bulan terakhir, pelaku pun sakit hati. Pelaku melakukan perencanaan untuk menyiram korban dengan air keras. Pelaku membeli air keras tersebut di sebuah bengkel mobil di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.