NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau penculikan. Sementara itu, tiga orang lainnya yaitu BS, B, dan J masih dalam pengejaran polisi.

"Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau penculikan," ucapnya.