Korban kemudian dievakuasi oleh petugas. Polisi juga menyelidiki kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di TKP dan melakukan olah TKP. Lalu menghubungi Identifikasi Polres Tangerang Selatan," jelasnya.

Perjalanan KRL rute Rangkasbitung-Tanah Abang (Green Line) sempat terlambat akibat kecelakaan tersebut. KAI Commuter menyebutkan keterlambatan perjalanan kereta karena ada orang yang tertabrak di antara Stasiun Serpong dan Sudimara.