Pada masa Rasulullah SAW, kata Prof Said, Masjid Nabawi adalah sebagai titik sentral peradaban dan tidak hanya menjadi tempat ibadah shalat tetapi juga pusat pendidikan, musyawarah, penyelesaian masalah umat, dan perekat persaudaraan (ukhuwah).

Masjid Nabawi menjadi pusat belajar agama dan pengetahuan umum melalui majelis atau halaqah yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW serta tempat penampungan dan perlindungan bagi fakir miskin atau kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal.

Lalu masjid Nabawi juga dijadikan sebagai tempat bermusyawarah untuk berdiskusi dan bermufakat mengenai urusan sehari-hari umat Islam, baik terkait masalah kemasyarakatan dengan menentukan kebijakan publik, urusan sosial hingga strategi penting terkait pertahanan.

"Maka itu, momentum Maulid harus menjadikan masjid sebagai pusat peradaban. Karena pada jaman Rasul, masjid memiliki banyak peran untuk urusan ummat," ujarnya.