NADIKABAR.COM — Inspektur Jenderal Ahrie Sonta terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ahrie saat ini merupakan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri. Ia menduduki jabatan itu baru sekitar satu bulan berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2205/X/KEP/2026 tanggal 2 Oktober 2026 atas nama Kapolri.
Sebelum itu, ia menjabat sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Utama TK II Propam Polri pada Oktober 2025 lalu dengan pangkat Brigjen.
Pada 2024 lalu, Ahrie juga ditunjuk menjadi salah satu ajudan Presiden Prabowo Subianto.