NADIKABAR.COM — Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis(20/8/2026). Hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," kata Budi, dilansir NadiKabar.com, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan, OTT ini terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh pihak rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba).
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.
Ia menambahkan, OTT ini juga mengamankan Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo dan Warek II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno.