NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (4/11).

Keputusan itu menindaklanjuti status Listyo yang telah menjadi tersangka dalam kasus penyadapan sejumlah pejabat termasuk Presiden Prabowo. Pengangkatan Ariyo bersamaan dengan surat pemberhentian Listyo dari jabatannya.

"Oleh karena itu kami sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala KSP dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau tunjuk Letjen Ariyo Windutomo," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Rabu.