NADIKABAR.COM — Muhammad Lisman Puja Kesuma, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DIY) tercatat masuk desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kabar ini menjadi perhatian masyarakat, terlebih usai persoalan ketidaktepatan desil DTSEN santer.

Dilihat dari laman resmi Kalurahan Ngunut, desil adalah pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Ada 10 tingkatan desil DTSEN dengan desil 10 dianggap paling sejahtera.

Desil 4 secara khusus mencakup masyarakat yang tergolong rentan miskin. Mereka termasuk prioritas penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menanggapi namanya yang masuk desil 4, Lisman menduga penyebabnya adalah data belum diperbarui.

"Mungkin saja ini data saya yang didapat ini data sebelum saya menjadi anggota dewan. Jadi mungkin datanya itu belum ter-update," ujarnya saat dihubungi detikJogja pada Selasa (8/9/2026).

Lisman mengaku tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos ataupun menerimanya. Karenanya, ia terkejut ketika mendengar hal tersebut dari stafnya.