NADIKABAR.COM — Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memeras salah satu warga saat kena razia. Aksi pemerasan itu viral di media sosial (medsos). Anggota polisi tersebut kini tengah diperiksa Propam Polres Kupang.
Berdasarkan video viral berdurasi 15 detik yang dilihat NadiKabar, Senin (7/9/2026), tampak polisi itu sedang duduk di atas mobil patroli lalu lintas. Ia duduk di pintu bagian kiri samping sopir dengan mengenakan seragam polisi. Sementara, pengendara motor korban pemerasan itu, berdiri di samping kirinya.
Polisi itu terdengar berbicara telah membantu pengendara motor itu dan mengisyaratkan agar dia menyerahkan uang. Polantas itu juga diduga memaksa korban agar menerima blangko tilang. Pria yang jadi korban itu tampak meraba-raba dompetnya di saku celana jinsnya.
"Serahkan kunci, beta (saya) sudah bantu ini. Itu beta sudah bantu kalau sonde (tidak) terima blangko saja, nanti ada uang baru pi (pergi) tebus di pengadilan sana daripada kepala sakit," ujar polisi tersebut dalam video viral, dikutip Senin (7/9/2026).
Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Randi Hidayat membenarkan video viral tersebut. Menurutnya, kasus tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) di Jalan Timor Raya jurusan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.