NADIKABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem gagal merealisasikan proyek pengadaan ratusan lampu penerangan jalan umum (LPJU), LPJU hias, dan lampu dekoratif dengan total anggaran mencapai Rp 7,8 miliar. Anggaran pengadaan tersebut sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026.
Kepala Dishub Karangasem, I Gede Loka Santika, mengatakan proyek tersebut belum tercatat dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) 2026. Kondisi itu membuat pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
"Hasil konsultasi kami dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika kegiatan tersebut dilaksanakan dapat berdampak hukum," kata Lokal Santika, Rabu (2/9/2026).