Safrizal menyampaikan nilai kontrak pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp107,5 miliar. Sedangkan total pagu nilai paket penanganan darurat dan infrastruktur di lokasi itu Rp251 miliar.
Nilai pagu tersebut, kata dia, untuk membiayai seluruh rangkaian pengerjaan komprehensif, terdiri dari pemasangan dan perawatan berkala jembatan bailey, pembangunan struktur utama jembatan dengan baja girder. "Termasuk penerapan metode teknologi incremental launching, hingga pengecoran dinding pengaman beton (parapet) di kedua sisi jembatan," katanya.
Dalam rencana awal, lanjutnya, jembatan tersebut selesai dibangun akhir Juli 2026. Tetapi karena terjadinya transisi dari masa tanggap darurat ke rekonstruksi, pembangunan dihentikan sementara waktu.
Kemudian terdapat proses penyesuaian mekanisme kerja yang memakan waktu hampir satu bulan. Setelah penyesuaian selesai, kegiatan dapat dilanjutkan kembali.
"Ketika terjadi perubahan status dari tanggap darurat ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi resmi, maka harus dilakukan penyesuaian mekanisme kerja dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga target pun bergeser,” kata Safrizal.